Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu, Kadis PUPR Bartim Tinjau Objek Berbeda

Foto: Kadis PUPR-Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk saat dilapangan.

Rekamperistiwa.com – Tamiang Layang – Dugaan proyek fiktif jalan Bantayum dan Badampu di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, semakin memanas dan mulai memunculkan berbagai kejanggalan baru di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, akhirnya turun langsung ke lapangan didampingi Kabid Sumber Daya Air (SDA), Aprisal, guna menjawab tantangan warga terkait keberadaan proyek yang selama ini dipersoalkan masyarakat.
Namun, kedatangan rombongan pejabat tersebut justru memunculkan tanda tanya besar.

Sebelum turun ke lokasi proyek, rombongan Kadis PUPR terlebih dahulu menggelar pertemuan di Balai Desa Pangkan yang difasilitasi Kepala Desa, Kristian. Pertemuan itu berlangsung cukup lama, dari sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan hanya dihadiri perangkat desa serta dua oknum wartawan dari media lain.

Sementara itu, tim investigasi awak media MNP sejak pukul 08.30 WIB sudah berada di lokasi jalan inspeksi Badampu untuk menunggu kedatangan rombongan. Namun hingga menjelang siang, rombongan tak kunjung datang ke lokasi proyek.

Belakangan, tim MNP mendapat informasi bahwa rombongan masih berada di balai desa dan awak media diminta datang ke lokasi pertemuan tersebut.

Saat tiba di balai desa, pertemuan ternyata telah selesai. Anehnya, salah satu wartawan MNP, Yulius Yartono, justru diminta untuk “menyamakan klarifikasi” terkait pemberitaan dugaan proyek fiktif jalan Bantayum dan Badampu. Permintaan tersebut dinilai janggal dan bertentangan dengan prinsip kerja jurnalistik.

Sebab, sesuai kode etik jurnalistik, tugas wartawan adalah menyampaikan fakta berdasarkan data dan hasil investigasi lapangan, bukan memberikan klarifikasi untuk kepentingan pihak tertentu.

Apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak sesuai, seharusnya pihak yang keberatan memberikan hak jawab, sanggahan, atau koreksi resmi kepada media, bukan meminta wartawan mengubah substansi fakta pemberitaan.

Dalam kesempatan itu, Yulius tetap menyampaikan keterangan sesuai kronologi investigasi lapangan dan berdasarkan fakta serta keterangan warga yang telah dihimpun sebelumnya.

Usai pertemuan, rombongan akhirnya turun ke lokasi Badampu dan Bantayum bersama warga dan tim investigasi MNP. Namun kejanggalan kembali muncul karena Kepala Desa Kristian dan Ketua RT 01 Septemberman Su’Ung justru tidak ikut dalam peninjauan lapangan.

Saat berada di lokasi Badampu, tim investigasi MNP mempertanyakan langsung kepada Kadis PUPR terkait material penimbunan badan jalan yang terlihat di lapangan.

Kadis menyatakan pekerjaan tersebut merupakan proyek CV Bumi Karsa dengan item pekerjaan pemasangan base course.Namun fakta lapangan justru berbeda.

Tim investigasi menemukan material di lokasi bukan base course, melainkan batu belah atau telpord. Kondisi proyek yang diklaim sebagai pekerjaan tahun 2025 itu juga tampak terbengkalai dan dipenuhi rumput liar setinggi pinggang orang dewasa.

Fakta lain yang memperkuat dugaan kejanggalan muncul dari pengakuan Thomas, karyawan CV Citra Nusantara.
Thomas menegaskan bahwa pihaknya yang mengerjakan perbaikan jalan tersebut serta menurunkan batu-batu belah akibat kerusakan jalur pengangkutan material. Ia juga membantah adanya pekerjaan pemasangan base course sebagaimana diklaim Kadis PUPR.

“Yang kami kerjakan itu penanganan jalan rusak dan batu belah. Tidak ada base course,” ungkap Thomas di lokasi.
Setelah dari Badampu, rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi Bantayum, Rabu (3/6/2026).

Namun di lokasi ini, kontroversi justru semakin menguat.Kadis PUPR menunjuk jalan yang disebut sebagai proyek CV Bumi Karsa tahun 2025 adalah ruas Jalan Rapak Basau.

Padahal berdasarkan dokumen RKA/ DPA tahun anggaran 2025 yang berhasil dihimpun media ini, tidak terdapat nama proyek Jalan Rapak Basau.

Dokumen resmi hanya mencantumkan dua kegiatan, yakni peningkatan Jalan Badampu dan Jalan Bantayum dengan total nilai sekitar Rp400 juta.

Ironisnya, di lokasi terdapat pertigaan jalan yang sangat jelas menunjukkan perbedaan antara ruas Jalan Rapak Basau dan Jalan Bantayum.Saat melintas di lokasi, seorang warga Desa Pangkan bernama Edianto dimintai keterangan terkait keberadaan proyek tahun 2025 tersebut.

Dengan tegas ia menyatakan tidak pernah melihat adanya pekerjaan proyek CV Bumi Karsa di lokasi tersebut.

“Yang saya tahu ini Jalan Rapak Basau. Dulu memang sempat rusak dan dikerjakan CV. Citra Nusantara. Tapi kalau dibilang ada proyek CV. Bumi Karsa tahun 2025, saya tidak pernah lihat,” tegasnya.

Edianto mengaku setiap hari melintas di ruas jalan tersebut dan tidak pernah melihat papan plang proyek milik CV. Bumi Karsa.

“Kalau proyek CV. Citra Nusantara saya tahu. Tapi kalau proyek baru tahun 2025 tidak ada,” ujarnya lagi.

Pernyataan warga tersebut semakin menambah kebingungan masyarakat Desa Pangkan terhadap klaim Kadis PUPR yang tetap bersikeras menyatakan proyek berada di Jalan Rapak Basau.
Padahal warga setempat memahami secara jelas posisi ruas jalan Bantayum dan Rapak Basau yang berbeda arah pada titik pertigaan lokasi.

Kini publik menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan proyek fiktif tersebut secara terbuka dan transparan.Sebab apabila benar terdapat ketidaksesuaian antara dokumen anggaran, titik pekerjaan, dan fakta lapangan, maka persoalan ini berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara. (Adi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *